Lubuklinggau,Bllg- Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek LubukLinggau timur , tim polsek macan timur rutin melakukan giat patroli di seputar jalan Fatmawati kecamatan Lubuklinggau timur kota Lubuklinggau.
Gayung bersambut, tak lama berpatroli macan timur melihat gerak-gerik yang mencurigakan, dari seorang pria yang dicurigai sedang mengintai mangsanya di depan SMA Negeri 5 Lubuklinggau.
Tanpa berlama-lama ,Tim macan timur langsung bergerak mengamankan dan melakukan penggeledahan, saat di geledah didapati sebuah pisau diselipkan di pinggang tersangka.
Tersangka Jerry( 27) warga desa babat kecamatan STL ulu Terawas , kabupaten Musi Rawas, berhasil diamankan.
Kapolsek Lubuklinggau timur , AKP Diaz Oktora SH ,MH melalui Kanit Reskrim Polsek timur Aiptu dibya ,membenarkan hal itu, tersangka di amankan oleh tim opsnal macan timur tadi siang di depan SMA Negeri 5 Lubuklinggau, karena di curigai sedang mencari mangsa korban, dan terbukti ketika di geledah terdapat pisau diselipkan di pinggang tersangka.
“Akan kita kenakan Pasal UU darurat,apabila orang yang membawa senjata tajam itu menggunakannya bukan untuk kepentingan pekerjaan, maka tidak ada senjata yang digunakan untuk menusuk tanpa hak sebagaimana ketentuan yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt. 12/1951 menyatakan dan hal tersebut merupakan kejahatan yang diancam pidana penjara selama-lamanya sepuluh tahun kurungan”.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kita amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.(*)