Bupati Sambut Baik Dialog Politik, Harapkan Pemilu Mura Tertib, Aman dan Lancar

Diskominfo Mura – Agar Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas (Mura) berjalan tertib, aman, dan lancar seperti pelaksaaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi dan Dialog Politik Menjelang Pemilu Tahun 2024, di Auditorium Setda Mura, Senin (04/12/2023).

Kegiatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Badan Kesbangpol, yang di buka langsung Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud.

Menghadirkan pakar narasumber pada bidangnya, Wakapolres Mura Kompol M. Harsono, SH, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Yudi Permana, S.H, Kepala BKPSDM Musi Rawas David Pulung, AP., M.Si, Komisioner KPU Musi Rawas Syarifudin, SE,MM, Bawaslu Musi Rawas Agus Tiansyah., S.IP., M.Si.

Dikatakan Bupati Musi Rawas, Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan Negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan koordinasi dan dialog politik ini merupakan proses yang sangat penting dan strategis agar Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Musi Rawas berjalan tertib, aman, dan lancar seperti pelaksaaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan setiap stakeholder dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 serta untuk melihat sejauh mana kesiapan kita pada Pemilu Tahun 2024 nanti.

“Kita berharap seluruh jajaran bisa bersama- sama menyukseskan Pemilu 2024 mulai dari Pemerintahan Desa, Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas, “harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Pimpinan Partai Politik, Kodim 0406, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, KPU Musi Rawas, Bawaslu Musi Rawas, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah.

error: Maaf Konten Di Proteksi