Bupati Musi Rawas Raih Insentif Fiskal 2024 sebagai Apresiasi Pengendalian Inflasi

Musi Rawas – Keberhasilan Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama seluruh perangkat daerah dalam mengendalikan inflasi membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) mendapatkan Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2024 sebagai bentuk apresiasi.

Insentif ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Kemendagri RI di Jakarta dan diterima oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Pemberian insentif ini diberikan karena Pemkab Mura dinilai berhasil mengendalikan inflasi dari Januari hingga Maret 2024. Besar insentif fiskal yang diterima adalah Rp 5.706.862.000.

Nilai insentif ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024 tentang Perincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama. Dalam SK tersebut, hanya ada tiga kabupaten di Provinsi Sumsel yang mendapatkan insentif fiskal ini, yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Banyuasin.

Dalam kesempatan ini, Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, mengucapkan terima kasih yang mendalam atas kepercayaan Pemerintah Pusat yang telah menilai Pemkab Mura berhasil mengendalikan inflasi. “Insentif ini merupakan hasil kerja keras Bupati Mura, Hj. Ratna Machmud, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Musi Rawas. Semoga insentif ini akan terus menambah semangat kerja dan kinerja pemerintahan, serta dipergunakan sebaik-baiknya untuk membangun Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat,” ungkapnya.

error: Maaf Konten Di Proteksi