BUPATI MUSI RAWAS HADIRI KEGIATAN PEMBERIAN REMISI BAGI WBP LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA MUARA BELITI

Muara Beliti, Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-79 Republik Indonesia, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar acara Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Bupati Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Porkopimda, OPD, serta tamu undangan lainya yang berada di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan utama Lapas Narkotika Muara Beliti.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama dalam sambutannya mengucapkan dukungan yang sebsar-besarnya kepada semua pihak termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah mendukung setiap program yang telah dilaksanakan oleh lapas. Beliau juga menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh lapas selama tahun 2024 seperti kegiatan yang mencakup pelatihan kemandirian, rehabilitasi, program pembinaan berbangsa dan bernegara, serta kolaborasi dengan Kodim 0406.

Hadir dalam kegiatan ini juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sekaligus memberikan remisi secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Narapidana dan Anak Didik yang menerima Keputusan Remisi Umum Tahun 2024. Hj Ratna juga memberikan selamat kepada seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi, beliau mengingatkan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar terus menjaga perilaku baik dan terus berbenah diri. Ia mendorong mereka untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk semakin mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia “Selamat untuk kalian semua yang telah mendapatkan remisi ini. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk berkelakuan lebih baik lagi serta terus berkomitmen untuk bersunguh-sunguh untuk tidak kembali lagi ke jalan yang salah” ucapnya

Pada tahun ini sebanyak 592 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, narapidana mendapatkan RU.I sebanyak 584 orang dan RU.II sebanyak 8 orang serta 2 rang WBP yang akan langsung bebas karena mendapatkan remisi umum besaran 1 bulan. Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Di akhir kegiatan, Bupati melihat dan membeli beberapa produk hasil karya WBP Lapas Narkotika Muara Beliti.

error: Maaf Konten Di Proteksi