Bupati Mura Mendapatkan Anugerah Paritrana Award 2022 Dari BPJS Ketenagakerjaan

PALEMBANG,BLLG- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendapat anugerah Paritrana Award Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Excelton Palembang, Jumat (12/5/2023).

Paritrana Award 2022 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat Provinsi yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini diterima sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dalam mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya kepada Bupati Hj. Ratna Machmud.

Selain pemerintah daerah, penganugerahan ini juga diberikan kepada pelaku dan badan usaha yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan apresiasianya kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan dalam mewujudkan penyelenggaraan penjaminan sosial bagi para pekerja.

Wagub menyampaikan perlunya bantuan dari pemerintah daerah untuk terus mensosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat maupun perusahaan-perusahaan di daerah yang ada di sumatera selatan.

“Saya berharap nantinya seluruh tenaga kerja di Sumatera Selatan merasakan adanya tanggung jawab daripada pimpinannya, dan ini akan menjadi kebanggan bagi kita semua,” kata Wagub.

Sementara itu, Bupati Ratna Machmud mengungkapkan rasa bangga atas apa yang diraih ini.

Dirinya menyampaikan capaian yang diraih tersebut akan dijadikan semangat bagi semua pihak di Kabupaten Musi Rawas untuk terus meningkatkan perlindungan kepada pekerja.

“Alhamdulillah, hari ini kita (Pemkab Mura) menerima penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan, tentu itu menjadi kebanggaan kita bersama,” ungkap Bupati. | *

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version