Beraksi Tutupi Muka Pakai Kardus, Pelaku Pencurian di Warung Makan Musi Rawas Ditangkap, Ini Tampangnya

MUSI RAWAS – Yogi Alenza alias Yogi (27), pelaku pencurian di warung makan Echa di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Labi Polsek Muara Beliti.

 

Pelaku dalam aksinya tersebut berhasil membawa kabur barang curian berupa 6 buah tabung gas elpiji 3 Kg. Dan diketahui, pelaku juga sudah 11 kali melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.

 

“Pelaku juga residivis dalam kasus penggelapan sepeda motor di tahun 2015 lalu,” kata kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Subardi pada Minggu, 12 Januari 2025.

 

Dijelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku di warung .akan Echa tersebut terekam kamera CCTV. Kejadiannya pada Senin, 23 Desember 2024 lalu sekitar pukul 23.45 WIB.

 

“Pelaku melakukannya Dnegan cara mengganjal sisi pintu bagian tengah dan atas menggunakan tiga buah potongan kayu ukuran panjang lebih kurang 10 cm,” ujarnya.

 

Kemudian sambung Kapolsek, setelah pintu tengah tersebut terbuka, pelaku lalu mendorong pintu dapur rumah makan. Hingga membuat pintu dapur terbuka. Namun saat itu pelaku melihat adanya kamera CCTV, sehingga kembali keluar dapur.

 

“Ternyata pelaku kembali keluar dapur untuk mengambil potongan kardus bekas dan pelaku masuk kembali menutupi wajahnya pakai kardus dan mengambil barang di rumah makan tersebut,” ungkapnya.

 

Atas kejadian tersebut pemilik rumah makan selaku korban melaporkannya ke Polsek Muara Beliti. Polisi kemudian menindak lanjutinya dengan memintai keterangan saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV.

 

Hingga akhirnya berdasarkan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Dewa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 00.10 WIB. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri gas elpiji 3 kg di warung makan Echa dan mengaku Telah melakukan aksi pencurian sebanyak 11 kali di wilayah hukum Polsek Muara Beliti. Selain itu pelaku merupakan residivis,” pungkasnya.

Penulis: Ansori MalikEditor: Ansori Malik
error: Maaf Konten Di Proteksi