MUSI RAWAS ,Bllg – Polsek BTS ulu Cecar berhasil mengamankan giyono (38)warga Bangun jaya Sp.9 Kec.BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas yang diduga tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak empat kali. Sebut saja melati (16) seorang pelajar disalah satu sekolah dimusirawas.
Terungkapnya perlakuan bejat tersebut pada Kamis,19 Agustus 2021, saat ibu korban melaporkan ke Polsek BTS ulu Cecar bahwasanya anak kandungnya diperkosa oleh ayah tirinya sebanyak empat kali.
Mendapatkan laporan ibu korban, Polsek BTS Ulu Cecar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti. Setelah dirasa cukup bukti ,Sabtu, 21 Agustus 2021 sekira pukul 23:30 WIB, Polisi berhasil mengamankan tersangka.
“Kita amankan tersangka Giyono berdasarkan laporn polisi – LP/B – 84 /VIII /2021/Sumsel/Res Mura/ tanggal 20 Agustus 2021 dengan pelapor Er “ungkap Kapolres Mura AKBP Efranedy melalui Humas dalam press rilis.
Penangkapan tersebut, dengan cara dilakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga tersangka, pada Sabtu 21 Agustus 2021 sekira pukul 20.30 WIB, tersangka giyono diantarkan keluarganya ke Polsek Bts Ulu untuk menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketika diintrograsi pelaku mengakui perbuatannya kemudian tersangka diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mura.(Rls)