Bejat Ayah Cabulin Anak Tirinya Ketagihan Setiap Minggu 

Musi Rawas, BLLG – Sungguh biadab yang dilakukan Suyanto (42), warga Desa Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Ayah bejat ketagihan cabulin anak tiri setiap minggunya saat sang istri tak ada dirumah. (6/02/2022)

 

Korbannya pelajar kelas II SMK nama disebut saja Melati (16), warga Musi Rawas.

 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Tersangka sudah diamankan Polsek Muara Kelingi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tutur Kasat.

 

Sambungan Kasat, dari keterangan pelapor Jl, adik kandung ibu korban, bahwa pada Rabu, 02 Februari 2022 korban menceritakan kejadian persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur kepada pelapor. Sejak tahun 2018 saat masih kelas 2 SMP dan tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di dalam rumah ayah tirinya yang terletak di Desa Marga Sakti kec Muara Kelingi kab Musi Rawas,” terang Kasat.

 

Akibat perbuatan tersebut korban merasa sakit di bagian alat kelaminya. 1 minggu kemudian pelaku mengulang perbuatannya dan memaksa korban untuk membuka baju dan terlentang diatas kasur dan pelaku menyetubuhi korban saat ibu korban tidak berada di rumah. “Kejadian persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur ini di ulangi hampir setiap 1 minggu sekali. dan korban pernah menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandung korban yang bernama SL namun ibu kandung korban tidak mempercayainya,” terangnya.

 

Pelaku mengancam korban akan mengambil hp korban yang biasa dijadikan belajar daring jika bercerita tentang perbuatan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tersebut kepada orang lain, lanjut dia, hingga bulan Oktober tahun 2021 Pelaku masih terus melakukan perbuatannya. Korban kemudian merasa tidak tahan dan baru bercerita kepada keluarganya dan pada 4 Februari 2022, dan kemudian melaporkan perbuatan persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur tersebut terhadap keponakan tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang mantan Kapolsek Muara Kelingi.

 

Pelaku kini telah diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas,” tutupnya. (Nal)

error: Maaf Konten Di Proteksi