Begal Payudara Di Watervang Di Ringkus Polisi

LUBUKLINGGAU, BLLG –Satreskrim Polres Lubuklinggau telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah hukum Kota Lubuklinggau berupa begal payudara yang berinisial EM( 28) tahun warga Jalan Sentosa RT. 03 No.89 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.(20/03/22)

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M.Romi membenarkan pihaknya telah menangkap pria berinisial EM(28) yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual atau begal payudara.

Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Romi, Minggu (20/3/2022)

Dijelaskan AKP. Romi pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil laporan masyarakat kemudian diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan.

Adapun kronologisnya, Sabtu (19/03/22) sekira pukul 15.00 wib korban sedang berjalan di tempat wisata air terjun watervang bersama temannya, ketika hendak pulang dan melewati tangga, kedua payudara korban langsung di remas oleh orang yang tidak dikenal dari arah belakang sebanyak 1 kali, dan dicium pipi kanannya sebanyak 1 kali, setelah itu pelaku langsung lari namun korban langsung berteriak dan saat itu juga warga sekitar mengejar pelaku.

Setelah pelaku melakukan perbuatan cabul, ” Korban langsung berteriak dan saat itu juga warga sekitar mengejar pelaku dan dapat diamankan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan”, tutup Kasat Reskrim.(01)

error: Maaf Konten Di Proteksi