Begal Motor Di Ringkus saat dirumah Pujaan Hati

RAWAS,BLLG-Unit Pidum Polsek Tugumulyo dan Satreskrim Polres Mura, meringkus terduga spesialis pelaku curas dirumah pujaan hatinya di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (22/10/2023).

Diketahui identitas tersangka, Febi (27) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk diduga merampas motor milik, YT, saat hendak melintas dari Lubuklinggau menuju Desa Rejosari, namun setiba di Desa Mataram tepatnya di depan SMA BI, sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu (12/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi saat dikonfirmasi, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa (24/10/2023).

“Benar, ada kejadian tersebut, saat ini tersangka sudah kami tahan,” katanya

Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama RZ, mengendarai sepeda motor kemudian saat melintas dari Lubuklinggau menuju Desa Rejosari, namun setiba di Desa Mataram tepatnya di depan SMA BI, datang motor Yamaha Vega ZR jambrong warna silver dari belakang berboncengan 3 mengejar dan memepet korban sambil mengayunkan parang.

Sehingga korban terjatuh, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil membawa sepeda motor korban, pelaku berjumlah 3 orang, 2 orang membawa parang dan pisau.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor honda Scopy Warna hitam merah nopol BG 3074 GAF, jika ditafsir senilai Rp. 17.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B .186 / X / 2023 / SPKT / SAT RESKRIM /RES MURA / SUMSEL, tgl 22 Oktober 2023.

Anggota melakukan penyelidikan, dan hasil penyelidikan telah didapatkan informasi bahwa diduga pelaku Febi. Kemudian Team Landak Polres Musi Rawas bersama Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Febi, di rumah kekasihnya di Desa A Widodo Kecamatan Tugumulyo tanpa perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu helai hodie lengan panjang warna abu-abu, satu helai baju kaus lengan pendek warna coklat abu-abu, satu helai celana pendek warna hitam dan satu buah sendal warna hitam yang tertinggal di TKP.

“Dan, berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka telah sering melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP diwilayah Mura. Diantaranya, 22 Oktober 2023. TKP Jln Lintas Depan SMK Kharisma, Desa F Trikoyo, kerugian satu unit sepeda motor honda Scopy warna Hitam nopol B 4806 FSN, lalu 22 Oktober 2023. TKP Bulaan Persawahan depan SMA BI Desa Mataram, kerugian satu unit sepeda motor honda beat streat warna hitam nopol BG 2368 HAE,” tutupnya.

Penulis: LorenzaEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi