Bapenda Lubuklinggau Gelar Sosialisasi PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor

LUBUKLINGGAU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Lubuklinggau kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. Kali ini, materi yang disampaikan berfokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bapenda bersama masyarakat setempat, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih luas terkait pentingnya kepatuhan pajak daerah. Pajak dianggap sebagai salah satu sumber utama penerimaan daerah yang sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda menekankan bahwa PBB-P2 memiliki peran penting sebagai kontribusi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Sementara itu, pembayaran PKB dan BBNKB menjadi salah satu bentuk kewajiban yang harus dipenuhi pemilik kendaraan bermotor agar tertib administrasi sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami manfaat pajak dan pentingnya memenuhi kewajiban tepat waktu. Dengan begitu, pembangunan kota dapat berjalan lebih maksimal dan pelayanan publik terus meningkat,” jelas pihak Bapenda.

 

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat langsung memperoleh penjelasan jika masih ada kendala atau kebingungan terkait mekanisme pembayaran pajak.

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Lubuklinggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak demi mewujudkan Kota Lubuklinggau yang semakin maju dan sejahtera. (*)

 

error: Maaf Konten Di Proteksi