Asyik Rekapan Togel Karyawan Swasta Ini Diciduk Tim Macan Linggau

 

Lubuklinggau, BLLG – Apes yang dialami BI (34) diduga seorang Bandar Togel di Kota Lubuklinggau, saat tengah asyik merekap pesanan Judi Togel diciduk Satreskrim Polres Lubuklinggau (Macan Linggau), Kamis (18/8/2022). Terduga pelaku berinisial BI (34) merupakan warga Jalan Bukit Kaba, RT. 6, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kapolres Lubuklinggau AKBP. Harissandi, melalui Kasat Reskrim, Robi Sugara, dalam releasenya, Sabtu (20/08/22), menyampaikan pada Hari Kamis tanggal 18/08/2022, sekira Pukul 16.30 WIB, di warung samping Unit BRI di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, adanya dugaan terjadi tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHPidana, mendapatkan informasi tersebut, tim bergerak cepat.

Kasat juga menegaskan, setelah dilakukan penyelidikan, mapping pelaku, modus operandi, dan mapping lokasi, Tim Macan Linggau bersama Kanit Pidum IPDA Jemmy Amin Gumayel, S.H. langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Alhamdulillah Pelaku berhasil diamankan, BI tertangkap tangan sedang merekap togel dan menghitung uang diduga hasil transaksi perjudian togel di warung samping Kantor Unit BRI Kelurahan Bandung Kiri, Kota Lubuklinggau,” tambah Kasat.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 4 lembar kertas putih diduga berisikan rekap nomor togel, 1 HP Oppo A12, Uang senilai Rp438.000,- dengan berbagai pecahan mata uang rupiah.

“Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” Tutup Kasat. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi