Lubuklinggau, BLLG – Salah seorang wali santri mengeluhkan kebijakan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Ar-Risalah Kota Lubuklinggau.
Belum lama ini, seorang wali santri dari santri berinisial D, asal Sekolah Dasar (SD) Sungai Petai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu, menceritakan kejadian yang dialaminya di Ponpes Ar-Risalah.
Menurut wali santri itu, mulanya pihaknya melakukan pembayaran uang pangkal pendaftaran sebesar kurang lebih Rp7.025.000 (Tujuh Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), dari keseluruhan uang pendaftaran sebesar kurang lebih Rp 9.275.000 (Sembilan Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah). Sehingga, sisa uang pendaftaran sebesar Rp 2.250.000 (Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) yang belum dibayarkan.
Kemudian, sekira satu bulan kemudian, santri D merasa tidak betah mondok di Ponpes Ar-Risalah itu dan keluar dari pesantren tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Ponpes Ar-Risalah.
Namun, ketika wali santri D mendatangi pihak Ponpes, dengan maksud untuk meminta rekomendasi surat pindah sekolah, dengan salah seorang staf keuangan Ponpes Ar-Risalah, malah tidak diberikan surat rekomendasi pindah sekolah. Dengan alasan, sisa uang pendaftaran sebesar Rp 2.250.000 belum dilunasi.
Menanggapi hal itu, Pimpinan Ponpes Ar-Risalah Kota Lubuklinggau, Ustadz Moch Atiq Fahmi, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA), mengatakan bahwa secara aturan yang berlaku di Ponpes Ar-Risalah, mekanisme yang dilakukan stafnya itu sudah benar.
“Seharusnya masih ada kekurangan bayar sebesar Rp 2.250.000. Tetapi, setelah diberi dispensasi seragam dan buku yang belum lengkap, jadi sisa tagihan sebenarnya hanya Rp1.247.000. Secara aturan, hal itu sudah diketahui oleh wali santri D,” terang Ustadz Fahmi.
Terkait ada pernyataan bahwa sudah dikatakan pelunasan sebesar Rp7 juta, lanjut dia, bukanlah pelunasan, tetapi yang sudah dibayarkan pihak wali santri D sebanyak Rp7 juta. Karena, total biaya pendaftaran keseluruhan adalah sebesar Rp9 juta.
“Kami juga sudah jelaskan ke wali santri tentang kondisi pesantren. Apabila wali santri ingin meminta kebijakan, secara terbuka kami akan menerima siapapun yang ingin bertemu,” ujarnya.
“Biaya Rp9 juta itu bukan biaya untuk satu bulan mondok di Ponpes Ar-Risalah. Tetapi, biaya pendaftaran dan keperluan santri yang berdasarkan kesepakatan dengan para wali santri yang memasukkan anaknya ke ponpes kami,” imbuhnya. (tim)