MURATARA – Seorang anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan tega menganiaya Dnegan cara membacok Ibu kandungnya sendiri pakai parang hanya gegara tidak diberi uang untuk membeli rokok.
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka Yogi Agustiawan (32), warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara terhadap korban MH (66).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto melalui Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Pinggir Sungai Rawas Dusun III Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
“Penganiayaan dilakukan pelaku kepada korban yang merupakan Ibu kandungan sendiri,” kata Kasi Humas pada Kamis, 16 Januari 2025.
Pelaku menganiaya korban dengan mengeluarkan parang yang diselipkan di pinggang. Lalu pelaku membacok korban pada bagian punggung kanan dengan menggunakan parang sebanyak 1 kali.
Sehingga akibat tindak penganiayaan pakai senjata tajam tersebut, korban terjatuh ke tanah. Setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rawas Ilir dan ditindak lanjuti petugas. Hingga akhirnya selang beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di RT 006, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Rawas Ilir. Kemudian pada Selasa,14 Januari 2025 pelaku diserahkan ke Polres Muratara.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” bebernya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri dengan cara awalnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli rokok tetapi korban tidak memberikan uang kepada pelaku sehingga mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya. (*)