Musi Rawas, BLLG- – Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, kembali menuai sorotan baik publik maupun dari aktivis senior GPK-SRMI (Gerakan Pemuda Kerakyatan Serikat Rakyat Mandiri Indonesia) Senin 29/05/23.
Mengenai kegiatan yang dianggarkan pada anggaran APBD pada tahun 2022. dengan Judul kegiatan jamuan makan minum tamu yang mencapai hampir 1 Miliar Rupiah.
Dari laporan yang disampaikan pada tanggal 29 Maret 2023, atau dua bulan yang lalu oleh LSM LPKP Kabupaten Musi Rawas, kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau ada kegiatan Jamuan makan minum tamu yang mencapai hampir 1 Miliar rupiah.
Hartanto sapaan akrab Bung Har, yang merupakan Aktivis senior GPK-SRMI mengatakan siap mendukung pihak Kejaksaan Negeri, untuk mengungkap dugaan penyimpangan Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas yang telah di laporkan LSM LPKP beberapa waktu yang lalu. Berharap dalam menangani kasus dugaan berpotensi merugikan negara.
Hal ini tentunya berdasarkan Amanah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ungkap Bung Har saat berada dikediaman. (Baba)