Lubuklinggau – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuklinggau menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman administrasi dan kepatuhan hukum di lingkungan pendidikan melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan terkait Coretax, Pajak Penghasilan (PPh), peraturan lalu lintas, serta asuransi Jasa Raharja.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026 di SMP Negeri 4 Lubuklinggau tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kota Lubuklinggau. Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Sekretaris Dinas.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappenda Kota Lubuklinggau, perwakilan KPP Pratama Lubuklinggau, Kepala UPTD Samsat Lubuklinggau, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, serta perwakilan Asuransi Jasa Raharja Cabang Lubuklinggau.
Melalui kegiatan ini, Disdikbud Kota Lubuklinggau berharap seluruh kepala sekolah dapat memahami lebih dalam mengenai penerapan sistem Coretax dalam administrasi perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, materi terkait peraturan lalu lintas juga menjadi perhatian penting, mengingat banyaknya aktivitas para tenaga pendidik yang menggunakan kendaraan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Pemahaman ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sementara itu, sosialisasi dari Asuransi Jasa Raharja memberikan wawasan kepada para peserta mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan, termasuk mekanisme perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Pihak Disdikbud menilai kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman para kepala sekolah dalam aspek administrasi perpajakan, kepatuhan terhadap aturan hukum, serta budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pendidikan di Kota Lubuklinggau dapat semakin tertib dalam administrasi, patuh terhadap aturan, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan budaya disiplin dan keselamatan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan, sejalan dengan semangat pembangunan Kota Lubuklinggau, “Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya.” . (*)




