LUBUKLINGGAU — Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau bersama Puskesmas Megang melakukan kegiatan Verifikasi Rumor dan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terkait dugaan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di dua wilayah berbeda, yakni RT 03 Kelurahan Ponorogo dan RT 06 Kelurahan Ulak Surung, pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah respons cepat dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD di wilayah Kota Lubuklinggau. Tim gabungan melakukan observasi lapangan, memeriksa keberadaan jentik nyamuk, serta melakukan larvasidasi dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Upaya ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan dan memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam kondisi aman.
Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa verifikasi rumor dan penyelidikan epidemiologi menjadi bagian penting dalam deteksi dini kasus, sekaligus memastikan tidak terjadi peningkatan penularan di wilayah terdampak.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh Puskesmas di Kota Lubuklinggau untuk mempercepat respons penanganan kasus penyakit menular, termasuk DBD. Masyarakat juga diimbau aktif menjaga kebersihan lingkungan dan rutin melakukan 3M Plus,” ujar pihak Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan juga mengapresiasi langkah cepat Puskesmas Megang yang terus melakukan monitoring, edukasi, serta publikasi informasi kesehatan kepada masyarakat melalui media sosial resmi.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Lubuklinggau berharap kasus DBD dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
(*)




