Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Paripurna DPRD Terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Lubuklinggau–DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat.

 

Paripurna berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD, di mana Wali Kota mendengarkan pemaparan awal mengenai struktur kebijakan anggaran, arah pembangunan, serta prioritas belanja daerah yang akan diimplementasikan pada tahun mendatang.

 

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H. Rustam Effendi beserta Sekretaris Daerah, H. Trisko Defriyansa ikut mendampingi Wali Kota dalam agenda resmi tersebut. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD.

 

Turut hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, para Asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, para Kabag, serta seluruh Camat. Keterlibatan penuh unsur pemerintah daerah menunjukkan kesiapan masing-masing perangkat untuk menindaklanjuti arahan kebijakan anggaran yang akan disepakati bersama.

 

Dalam paripurna ini, DPRD menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 harus memperhatikan efektivitas program, ketepatan sasaran, dan kebutuhan prioritas masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang lebih responsif, transparan, dan selaras dengan visi pembangunan kota.

 

Rangkaian pembahasan akan berlanjut pada tingkat komisi dan fraksi sebelum kemudian dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil akhir dari proses ini akan menentukan arah pembangunan Kota Lubuklinggau sepanjang tahun 2026.

 

Dengan terlaksananya rapat paripurna tersebut, proses pembentukan APBD 2026 memasuki tahap krusial yang membutuhkan kolaborasi erat antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi