Bupati Musi Rawas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Lima Raperda Inisiatif Tahun 2025

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (10/11/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, para Camat, serta peserta rapat lainnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui Rosalia menyampaikan lima Raperda inisiatif DPRD kepada Bupati Musi Rawas. Adapun kelima Raperda tersebut meliputi:

1. Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,

2. Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,

3. Pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),

4. Perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, dan

5. Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Melalui pembahasan lima Raperda ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berupaya memperkuat pondasi pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Ratna Machmud menyambut baik inisiatif DPRD tersebut dan berharap setiap Raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas, khususnya dalam peningkatan investasi, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta pelestarian lingkungan hidup. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi