LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selasa (30/9/2025), Wali Kota H. Rachmat Hidayat secara resmi meresmikan sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 di Jalan Moneng Depati RT 2, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional pembangunan tiga juta rumah yang ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah. Pada kesempatan perdana ini, dua rumah menjadi sasaran bantuan. Rumah almarhum Johan S diperbaiki berkat dukungan dana CSR, sedangkan rumah milik Herman dibiayai langsung oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rachmat Hidayat menegaskan bahwa program bedah rumah ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan kesejahteraan.
“Kerja sama antara Pemkot Lubuklinggau, Dinas Perkim, dan Forum CSR Pengembang Indonesia adalah wujud kepedulian bersama. Tahun ini ada 76 unit rumah yang kita perbaiki, tahun depan meningkat menjadi 150 unit. Target kita di 2030, tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Lubuklinggau,” ungkapnya.
Berdasarkan data, saat ini masih terdapat 740 unit rumah tidak layak huni di Kota Lubuklinggau. Dukungan dari CSR Pengembang Indonesia (PI) menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi jumlah tersebut secara bertahap.
Ketua Pengembang Indonesia, Andi Faisal, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung program pemerintah ini. “Lewat CSR, kami ingin berkontribusi nyata. Tahun ini kami salurkan bantuan senilai Rp50 juta. Semoga bisa meringankan beban masyarakat dan mempercepat target pemerintah,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemkot Lubuklinggau, di antaranya Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan H. Kamaludin, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma, serta Kabag Prokopim Taufik Hidayat. (*)




