LUBUKLINGGAU – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-24 Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Program yang diberi nama “Promo Merdeka” ini berlaku untuk PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp150.000. Masyarakat yang termasuk kategori tersebut akan mendapat pembebasan pembayaran (gratis) serta penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga hingga tahun 2025. Promo ini berlaku mulai 18 Agustus hingga 18 Oktober 2025.
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat sekaligus meringankan beban wajib pajak.
“Momentum HUT RI ini kami jadikan kesempatan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat semakin bersemangat menyambut HUT RI dan HUT Kota Lubuklinggau sesuai visi-misi Linggau Juara, maju kotanya sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya.
Untuk mempermudah pembayaran, masyarakat bisa memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari loket resmi Bank Sumsel Babel, Indomaret, Alfamart, marketplace (Tokopedia), hingga layanan virtual account, SMS banking, dan kanal modern lainnya yang tersedia di Bank Sumsel Babel.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sekaligus mendukung pembangunan Kota Lubuklinggau yang berkelanjutan. (*)




