H. Odi Raffles, SH Sosialisasi Perda Pesta Malam, Warga Antusias Ikuti Pengawasan Produk Hukum Daerah

LLubuklinggau – Kesadaran hukum masyarakat Kota Lubuklinggau terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga menghadiri kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di halaman SMPN 6 Lubuklinggau, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Minggu (27/7/2025).

Acara ini difokuskan pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), khususnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembatasan Pesta Malam. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Lubuklinggau H. Odi Raffles, SH; Kurniawan Eka Saputra, S.Sos., SH., MH., C.LD; Muhammad Rifqi, SH; Kepala SMPN 6 Emi Arioktariyani; Kepala SMPN 8 Ema Arioktariyana; Lurah Ulak Surung Novriyansah Arha; serta tokoh masyarakat Merizal, para RT, dan warga sekitar.

Acara dibuka dengan doa yang dipimpin Bapak Devi Ardiansyah, lalu dilanjutkan sambutan dari H. Odi Raffles, SH. Dalam sambutannya, Odi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan pesta malam untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

 

“Harapan saya, Perda dan Perwali ini bisa menjadi payung hukum untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras,” tegas Odi.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pesta malam tidak dilarang, namun harus dibatasi waktu pelaksanaannya hingga pukul 22.30 WIB. Bila melebihi waktu tersebut tanpa izin, maka penyelenggara dapat dikenai sanksi oleh pihak kepolisian atau aparat setempat.

Tak hanya itu, Odi juga mengimbau masyarakat yang ingin menggelar pesta malam untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi, mulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan hingga ke kepolisian melalui Kapolsek setempat.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kurniawan Eka Saputra, yang menjelaskan secara detail isi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta membuka sesi tanya jawab interaktif bersama warga.

Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam acara ini menjadi sinyal positif bahwa warga Lubuklinggau semakin peduli terhadap penegakan hukum dan ketertiban di lingkungan mereka.

Diharapkan, informasi yang telah disampaikan tidak berhenti hanya pada peserta yang hadir, namun dapat diteruskan kepada masyarakat luas demi menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi