Wakil Ketua DPRD Lubuklinggau Ecie Lasarie Sosialisasikan Perwali Uang Duka, Warga Apresiasi

Lubuklinggau, 21 Juli 2025 – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi daerah terus menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dalam kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kelurahan Timur I, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Senin (21/7).

Mengangkat tema “Sosialisasi Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial, Uang Duka, dan Pemakaman”, kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Ketua RT dari Timur I dan Timur II, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat umum yang tampak antusias.

Acara dipandu oleh moderator Restu Ernada, S.Sos., dengan narasumber utama Kurniawan Eka Saputra, S.Sos., SH., M.H., seorang akademisi sekaligus praktisi hukum. Dalam paparannya, Kurniawan menjelaskan secara rinci isi Perwali dan urgensi sosialisasi hukum kepada masyarakat.

“Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini ke depan semakin sering diadakan kegiatan serupa agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku, terutama terkait hak dan kewajiban mereka,” ujar Kurniawan.

Kegiatan ini digagas oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklinggau dari Fraksi Partai NasDem, Ecie Läsarie, S.Psi, yang juga turut hadir dan memberikan sambutan.

“Masya Allah, masyarakat sangat antusias. Artinya mereka ingin tahu lebih dalam tentang produk hukum kita. Kegiatan ini sangat positif karena menyangkut pengawasan terhadap Perda dan Perwali yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama saat menghadapi musibah kematian,” ungkap Ecie.

Lebih lanjut, Ecie menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya transparansi sekaligus pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah, khususnya dalam pemberian bantuan sosial uang duka dan pemakaman.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat karena dinilai menyentuh langsung persoalan sosial yang sering ditemui di lapangan. Melalui forum ini, warga memperoleh pemahaman lebih baik mengenai alur birokrasi dan persyaratan untuk mengakses bantuan sosial ketika terjadi musibah dalam keluarga.

Dengan pendekatan yang informatif dan interaktif, kegiatan ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

error: Maaf Konten Di Proteksi