Muara Beliti – Dalam mendukung salah satu dari 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus menggencarkan upaya ketahanan pangan dengan mengembangkan budidaya ikan secara intensif. Program ini tak sekadar menjadi bentuk pembinaan, melainkan juga wujud nyata transformasi pemasyarakatan menuju kemandirian dan keberlanjutan.
Hingga kini, Lapas Narkotika Muara Beliti telah mengelola berbagai jenis kolam budidaya ikan, di antaranya:
5 kolam tanah untuk budidaya ikan lele dengan total kapasitas mencapai 45.000 ekor
1 kolam tanah berisi campuran ikan emas dan gurame sebanyak 1.000 ekor
1 kolam tanah khusus ikan patin dengan populasi 3.000 ekor
3 kolam semen yang juga dimanfaatkan untuk ikan lele dengan kapasitas 16.000 ekor
10 kolam drum kecil dengan total populasi ikan sekitar 1.000 ekor
Hasil panen dari kolam-kolam ini tidak hanya mencukupi kebutuhan konsumsi dapur warga binaan, tetapi juga dimanfaatkan untuk kebutuhan kantin kantor serta produksi ikan salai lele, yang menjadi bagian dari program bimbingan kerja. Program ini menjadi jembatan bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan bernilai ekonomi, yang dapat menjadi bekal saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari strategi pembinaan yang mengedepankan perubahan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendorong perubahan positif. Pembinaan di sini tidak hanya secara mental dan spiritual, tetapi juga praktis. Kami ingin para warga binaan siap untuk mandiri dan berdaya saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dengan semangat akselerasi, Lapas Narkotika Muara Beliti tidak hanya menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga tumbuh menjadi pusat produktivitas, pelatihan, dan pemberdayaan yang mampu menghasilkan manfaat nyata—baik di dalam maupun di luar tembok pemasyarakatan. (*)