MURATARA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi mengumumkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pengumuman ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar setelah pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara terkait penetapan hasil Pilkada.
Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Muratara Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah ditetapkan. Selanjutnya, DPRD Muratara menggelar paripurna untuk menyampaikan hasil resmi dari kontestasi politik tersebut kepada publik.
Selain itu, merujuk pada Surat KPU Muratara Nomor 5/PL.02.7-SD/1613/2025 tanggal 9 Januari 2025 mengenai penyampaian hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DPRD Muratara meminta Sekretaris DPRD segera menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan.
“Dengan diumumkannya hasil penetapan ini, kami meminta Sekretaris DPRD untuk segera menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Sumatera Selatan serta melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait,” ujar pimpinan rapat.
Pengumuman ini menjadi langkah resmi sebelum proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang diharapkan dapat segera menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Muratara. (*)