Dalam Rangka Mendukung Program Rehabilitasi Sosial Terhadap Korban Penyalahgunaan Napza, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara Turut Dampingi Giat Audiensi Bersama di Polres Muratara

Musi Rawas Utara – Dalam rangka dukungan terhadap Program Rehabilitasi, Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara menghadiri secara langsung undangan kegiatan Audiensi oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Asa Silampari, Rabu (26/02).

 

Giat tersebut dihadiri oleh perwakilan pegawai Bapas Muratara, Rio Leo Pratama. Giat tersebut diikuti guna melaksanakan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sebagai salah satu instansi penegak hukum yang bergerak untuk memenuhi hak setiap Klien Pemasyarakatan selama dalam proses pembimbingan.

 

LKS Yayasan Rumah Asa Silampari sebagai lembaga yang bergerak pada Rehabilitasi Sosial Multi Layanan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya Korban Penyalgunaan Napza (KPN) mengundang pihak Balai Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tusi masing-masing dan guna memperkuat silaturahmi serta kolaborasi antara seluruh stake holder yang berhadir.

 

Giat tersebut dilaksanakan di Polres Musi Rawas Utara mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dihadiri oleh berbagai stake holder yaitu perwakilan pihak Dinkes, Dinsos, Kesbangpol, RSUD Muara Rupit, Camat hingga Kepala Desa setempat.

 

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan semua pihak mampu bekerjasama mewujudkan pelayanan publik terbaik di setiap lini tugas, khususnya pada program Rehabilitasi Sosial terhadap Korban Penyalahgunaan Napza (*)

Penulis: Mimin Berita LubuklinggauEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi