Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas, Lapas Lubuklinggau Laksanakan Kegiatan Bansos

Lubuklinggau– Dalam rangka Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang merupakan lanjutan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau melaksanakan Kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga binaan dan panti Asuhan, Selasa (18/02/2025).

 

Kegiatan diawali dengan memberikan Bansos kepada warga binaan telah di data jarang mendapatkan kunjungan selama menjalani masa pidana di Lapas Lubuklinggau, Selanjutnya kegiatan pemberian Bansos juga dilakukan ke pihak Panti Asuhan Putri Hidayah yang merupakan salah satu Panti Asuhan yang ada di Kota Lubuklinggau .

 

Budi Yuliarno Selaku Kalapas Lubuklinggau didampingi para pejabat eselon IV dan V mengatakan bahwa pemberian bansos ini selain tindak lanjut dari arahan Dirjenpas serta komitmen Lapas Lubuklinggau mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga bertujuan untuk meringankan beban serta bermanfaat bagi yang merima baik warga binaan yang jarang dikunjungi maupun pihak Panti Asuhan Putri Hidayah

 

“Semoga dengan diberikannya Bantuan Sosial ini dapat meringankann beban dan bermanafaat bagi yang menerima serta menjadi amalan bagi seluruh petugas Lapas Lubuklinggau,” ucap Budi. (*)

Penulis: Mimin Berita LubuklinggauEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi