LUBUKLINGGAU – S (20), pelaku pencurian bobol rumah kosong dengan mengincar barang perabotan dan isi rumah milik korbannya di Jalan Timor, RT 11, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.
Pengangguran, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar mengatakan tindak pencurian tersebut terjadi di rumah korban inisial A saat sedang kosong ditinggal pergi ke Palembang dan baru diketahui pada Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Saat itu korban sedang berada di Palembang, kemudian di telepon oleh Ketua RT inisial S bahwa rumah korban kebobolan,” kata Kasat Reskrim pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Dimana sambungnya, ketika korban hendak berangkat sudah meminta tolong kepada Ketua RT setempat untuk menjaga rumah miliknya. Namun Ketua RT saat itu tidak sempat melihat dan menjaga rumah korban di karenakan tidak sempat serta tidak punya waktu untuk mengecek.
“Menurut Ketua RT menjelaskan kepada korban kalau pelaku masuk rumah dari fentilasi udara di WC rumah korban,” ujarnya.
Selain itu, Ketua RT juga menjelaskan kalau barang yang ada di dalam rumah korban ada yang hilang. Berupa 2 kipas angin besar, 1 kipas angin duduk, 2 dispenser, 1 set piring dan cangkir keramik lengkap.
Kemudian pelaku mengambil barang lainnya berupa 1 pasang sepatu, 1 magic com, 7 bola lampu, 1 tabung gas 3 kg, 1 buah jemuran, pakaian dan 1 set pisau dapur.
“Total kerugian kurang lebih senilai Rp 12.670.000,” ujarnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui dan dilakukan penangkapan di Jalan Tidore, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Kamis, 30 Januari 2025.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya. (*)