Muara Beliti – Perayaan Hari Raya Imlek 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar upacara penyerahan remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat, Rabu (29/1). Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh makna serta dihadiri oleh pejabat lapas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti yang diwakili oleh Kasi Binadik, Taufik menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. “Remisi ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar para warga binaan terus berupaya memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ucapnya.
Sebanyak satu orang warga binaan mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Imlek kali ini. Dari jumlah tersebut, sebagian menerima pengurangan masa hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tingkat kepatuhan dari warga binaan. Upacara ini diakhiri dengan pemberian simbolis dokumen remisi kepada perwakilan warga binaan, diikuti dengan doa bersama untuk keselamatan, kesejahteraan, dan harapan baru di tahun mendatang. Hari Raya Imlek menjadi momentum untuk terus membangun semangat kebersamaan dan perubahan positif bagi semua pihak, baik di dalam maupun di luar Lapas Narkotika Muara Beliti. (*)