Masih 1.700 RTLH di Lubuklinggau, Tahun Ini 10 Rumah Dibedah 

 

LUBUKLINGGAU – Polres Lubuklinggau bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan dalam satu tahun ada 10 rumah warga tak layak huni dilakukan bedah rumah.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lubuklinggau usai melaksanakan kegiatan bedah rumah milik seorang warga bernama Murtas di RT 3, Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

 

“Targetnya dalam kurun waktu 1 tahun di tahun 2025 ini ada 10 rumah,” kata Kapolres pada Jumat, 24 Januari 2025.

 

Pihaknya mengaku dalam kegiatan ini bekerjasama dengan Pemkot Lubuklinggau. Dan pihaknya dalam hal ini ikut memantau proses pembangunan. Sekaligus pula sambungnya, melihat apakah nantinya ada yang diperlukan atau kekurangan, pihaknya siap membantu untuk membackup.

 

Sementara itu mengenai bedah rumah milik Murtad, Kapolres mengharapkan pelaksanaan 3 bulan sudah bisa dibangun sesuai dengan harapan.

 

“Kami hadir disini mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pemukiman dan Perumahan. Kita bisa membantu warga kita yang masih membutuhkan. Sehingga kita berharap ini dapat segera dibangun, mungkin lebih kurang nanti 3 bulan nanti bisa dibangun sebagaimana yang diharapkan,” ungkapnya.

 

Selain itu, pelaksanaan program bedah rumah tidak layak huni akan dilaksanakan di sejumlah Kelurahan. Dan hal itu sudah terdata, kemudian akan diagendakan dalam 1 bulan sekali.

 

Sedangkan Kepala Dinas Perkim Lubuklinggau, Febrio Fadilah menerangkan pihaknya sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat terkait dengan kegiatan bedah rumah ini. Dimana untuk di Lubuklinggau ini terdapat 1.700 rumah lagi yang belum ditangani untuk RTLH (rumah tidak layak huni).

 

“Ditahun lalu kami dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim bekerjasama untuk meneruskan 200 rumah dan PR kedepan kami 1.700,” bebernya.

 

“Untuk tahun ini sebagaimana yang disampaikan Pak Kapolres 10 sampai 12 rumah akan di akomodir oleh Pemerintah dan Polres dan untuk APBD akan kita usulkan kembali 50 rumah,” timpalnya.

 

Adapun kriteria rumah yang dibedah diantaranya kondisi rumahnya kayu, lantai tanah dan mempunyai sertifkat rumah sendiri. (*)

Penulis: Ansori MalikEditor: Rah Zainal
error: Maaf Konten Di Proteksi