Lubuklinggau, 5 Juli 2024 – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lubuklinggau menjadi perhatian serius setelah ditemukan banyak pelaku usaha yang tidak taat dalam membayar pajak. Salah satunya brand Ponsel ternama diduga juga ikut tak taat pajak.
Berdasarkan laporan terbaru dari Dinas Pendapatan Daerah, ketidakpatuhan ini telah mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan yang signifikan bagi kota.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lubuklinggau, Bapak Hendra Gunawan M.si, mengungkapkan bahwa ketidakpatuhan ini mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, jasa, brand Ponsel, perhotelan hingga industri kecil dan menengah.
“Kami menemukan bahwa sejumlah besar pelaku usaha tidak melaporkan pendapatan mereka dengan benar, bahkan beberapa di antaranya sama sekali tidak membayar pajak yang diwajibkan, salah satunya brand ponsel ternama juga ikut tak taat pajak dari 200 Reklame hanya sebagian yang dibayar, selebihnya diduga bocor,” ujarnya.
Menurut Hendra Gunawan, ketidaktaatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya kesadaran akan pentingnya membayar pajak, serta upaya menghindari kewajiban fiskal.
“Kami telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi, namun tampaknya masih banyak yang belum memahami dampak negatif dari ketidakpatuhan ini terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemerintah kota Lubuklinggau telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar pajak.
“Kami akan memperkuat sistem pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan setiap pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya. Sanksi tegas bahkan sampai penebangan reklame akan diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar,” tegas Hendra Gunawan.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menerapkan sistem pajak berbasis digital guna memudahkan proses pelaporan dan pembayaran pajak.
“Dengan sistem ini, diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih transparan dan efisien, serta meminimalisir peluang kecurangan,” jelasnya.
Masyarakat dan berbagai elemen kota diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Kami mengajak seluruh warga dan pelaku usaha di kota lubuklinggau untuk lebih peduli dan taat dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan adalah kontribusi nyata untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Hendra Gunawan.
Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi kebocoran PAD ini. Dengan kepatuhan yang lebih baik dari para pelaku usaha, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat dan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur serta pelayanan publik di kota Lubuklinggau. (Nal)