Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

Muara Beliti – Sebagai Implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dimana semua elemen diwajibkan bersama-sama melaksanakan P4GN, maka, Pada hari Rabu, 28 Mei 2024 BNN Kab Musi Rawas mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T.M.M sekaligus membuka kegiatan tersebut, juga turut hadir dalam kegiatan ini Para OPD, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Temasuk juga Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama. Kegiatan Rakor ini sebagai langkah preventif penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba Khususnya di wilayah Kab Musi Rawas. Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba merupakan sebuah program pendekatan alternatif yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/ kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, memitigasi ancaman narkoba.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama sangat mengapresiasi kegiatan ini, beliau mengungkapkan kegiatan ini merupakan suatu bentuk usaha yang sangat bagus sebagi wadah bertukar informasi dan juga program ini dinilai sangat penting bagi stakeholders, sebagai pedoman untuk mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Kab Musi Rawas.

error: Maaf Konten Di Proteksi