Muara Beliti – Empat Belas orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas. Petugas KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Adapun 14 orang petugas lapas yang dilantik langsung dilantik oleh Ketua PPS Desa Muara Beliti. Diketahui sebelumnya 759 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada tahun 2024. Namun diperkirakan DPT di lapas masih bisa bertambah ataupun berkurang seiring adanya penambahan terpidana baru yang menjalani masa pidana serta mereka yang telah bebas sebelum pemilu berlangsung.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya. Dirinya berharap Petugas KPPS yang sudah dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut “Selamat atas pelantikan KPPS Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, terus semangat dan professional dalam melakukan pengawasan pilkada 2024 di dua TPS yang ada di Lapas. KPPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu di lapas, dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir,” ungkapnya.
Walaupun para petugas lapas ikut tergabung menjadi KPPS pada pilkada tahun 2024 ini, sebagai seorang ASN, para petugas tetap harus menjunjung tinggi netralitas serta memastikan gelaran Pemilu 2024 di 2 TPS khusus yang dibuka di lapas nantinya dapat berjalan dengan lancar.