14 Hari Ungkap 11 Kasus dengan 13 Tersangka

*Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Musi Rawas, BLLG – Selama dua pekan terakhir, Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap 11 kasus dengan 13 tersangka diamankan Dalam Konferensi Press di Mapolres Musi Rawas.

Demikian diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Wakapolres, Kompol Ali Sadikin dan Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan dalam pers rilis, Rabu (4/8/2021) di halaman Mapolres Mura.

“Berkat kerja kerasnya, Satreskrim Polres Mura berhasil mengungkap 11 kasus dan mengamankan 13 pelaku,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dari 13 pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya, dua unit sepeda motor, beberapa tas, pakian, dompet, Hanphone (Hp), mesin pemotong pohon (singso), senjata tajam (Sajam) dan lain sebagainya.

“Sedangkan untuk tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari di Kecamatan Megang Sakti, Purwodadi, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kecamatan Muara Lakitan dan ada juga di Kecamatan BTS Ulu,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan, akan menindak tegas dan bertindak cepat serta tidak pandang bulu terhadap para pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

Lanjut Kapolres, ada yang menonjol
dari rilis hari ini, yakni aksi perampokan seorang nasabah Bank BRI di Kecamatan Megang Sakti. Modusnya, kata Kapolres, korban diintai komplotan pelaku sejak di Bank BRI Megang Sakti.

Seorang pelaku, sambung Kapolres, bertugas mengitai di bank. Sedangkan, dua orang pelaku lagi, menunggu di lokasi kejadian. Dalam peristiwa itu, korbannya mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp100 juta.

“Kami sampaikan, tidak akan gentar dan takut, serta akan menindak tegas kepada pelaku kejahatan. Karena memang ini salah satu tugas dari kepolisian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungannya, sehingga bisa langsung dilakukan upaya pengungkapan,” pungkasnya. (esa/DO)

error: Maaf Konten Di Proteksi