Penjelasan Kapolres Lubuklinggau Terkait Insiden Petugas Vendor PLN yang Kesetrum saat Naik Tiang Listrik 

LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana memberikan penjelasan terkait dengan adanya insiden seseorang yang meninggal dunia akibat kesetrum saat naik ke tiang listrik di Jalan Kelabat, RT 7, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

 

Menurutnya, korban merupakan petugas vendor PLN. Namun saat kejadian sambungnya, tidak ada surat penugasan untuk kegiatan perbaikan dan hanya berkomunikasi dengan pelanggan langsung.

 

“Petugas vendor nya PLN bang tapi tidak ada surat penugasan utk kegiatan perbaikan, jadi korban hanya berkomunikasi dengan pelanggan langsung,” kata Kapolres dihubungi via WhatsApp oleh wartawan pada Minggu, 12 Januari 2025.

 

Sementara itu berdasarkan data yang dihimpun, identitas korban diketahu bernama Riki Saputra (29). Menurut informasi, korban merupakan warga RT 04 Dusun I Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

 

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 08.15 WIB. Korban meninggal dunia kesetrum saat memanjat tiang listrik di lokasi kejadian. Korban tewas setelah alami luka diduga akibat tersengat listrik.

 

Sontak peristiwa tersebut membuat geger warga disekitar. Bahkan video kejadian tersebut viral di media sosial (Medsos). Dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.

error: Maaf Konten Di Proteksi