LUBUKLINGGAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau telah mengusulkan jumlah warga binaan yang akan mendapatkan program amnesti untuk kemanusiaan dari Presiden Republik Indonesia.
“Kami mengikuti arahan perintah dari Pusat, kita sudah sebagaimana yang sudah di publikasikan, karena akan diberikan amnesti sejumlah 14 ribuan seluruh Indonesia,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno pada Kamis, 23 Januari 2025.
Untuk di Lapas Lubuklinggau, pihaknya sudah mendapat laporan ada sekitar 115 warga binaan yang diusulkan. Dan pihaknya mengaku sudah membuatkan asesment dan setelah itu diserahkan ke Pusat. Lalu dari Pusat akan mensortirnya kembali yang memang berhak mendapatkan.
Kemudian sambungnya setelah itu akan diajukan ke DPR untuk proses selanjutnya yakni pemberian amnesti tersebut.
“Kriteria syarat yang pertama mereka yang sudah lansia, yang mereka sudah posisi tua dan sakit-sakitan. Kemudian mereka yang dalam hal ini karena kasusnya yang sebetulnya tidak perlu dan harus masuk. Jadi mengarahnya ini masalah kemanusiaan,” ujarnya.
Jadi ia menambahkan, Lapas Lubuklinggau hanya mengusulkan dan pihaknya menunggu dari Pusat.
Sementara itu mengenai permasalahan Lapas Lubuklinggau yang sudah overload, ia mengaku akan melakukan upaya pemerataan hunian.
“Kita akan petakan bagaimana yang memang perlu untuk kita pindahkan utamanya pemindahan itu kembali kepada asesment bagi warga binaan apakah yang bersangkutan ini perlu dipindahkan, bagaimana asesment yang dibuat oleh petugas Bapas,” pungkasnya.