Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Penguatan Pemahaman Gratifikasi

Muara Beliti – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Beliti mengikuti program E-Learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi Batch VI Kemenkumham Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan dari tanggal 6 – 8 Mei 2024.

Dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai terhadap aturan gratifikasi yang berlaku, sebanyak lima pegawai dari Lapas Muara Beliti terlibat aktif dalam kegiatan ini. Mereka mengikuti serangkaian materi yang disajikan melalui platform digital yaitu elearning.kpk.go.id, mulai dari definisi gratifikasi, prosedur pelaporan gratifikasi yang benar hingga Nilai-nilai Antigratifikasi dalam Perspektif Budaya dan Agama. Platform e-learning Penguatan Pemahaman Gratifikasi dikemas dengan berbagai materi edukatif yang menarik dan mudah dipahami, seperti modul pembelajaran, video animasi, dan simulasi. Materi tersebut dirancang untuk membantu masyarakat memahami gratifikasi secara komprehensif, termasuk jenis-jenisnya, potensi pelanggaran hukum, dan cara melaporkannya.

Partisipasi petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam kegiatan e-learning KPK mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya “Melalui pemahaman yang diperoleh, diharapkan kepada seluruh jajaran lebih mampu mengidentifikasi potensi gratifikasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindarinya,” ucap Ronald Heru Praptama selaku Kalapas Narkotika Muara Beliti

Dengan adanya kegiatan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta budaya kerja yang bersih, adil, dan transparan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Program-program serupa diharapkan juga dapat diterapkan di berbagai lembaga publik lainnya guna memperkuat tatanan pemerintahan yang berintegritas tinggi.

error: Maaf Konten Di Proteksi
Exit mobile version